Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Cs Bakal Pakai Seragam Tahanan

Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Cs Bakal Pakai Seragam Tahanan

Irjen Ferdy Sambo -kompas tv-tangkapan layar Youtube

JAKARTA, FIN.CO.ID -  Rencananya rekonstruksi kasus Brigadir J akan dilaksanakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Rekonstruksi kasus penembakan Brigadir j akan digelar, besok, Selasa, 29 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan lima tersangka yaitu Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, serta Kuat Ma’ruf akan dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.

(BACA JUGA:Besok Pagi, Ferdy Sambo Cs Berkumpul di Rumah Dinas Duren Tiga, Agendanya Rekonstruksi)

(BACA JUGA:Ferdy Sambo Resmi Ajukan Banding, Kuasa Hukum: Punya Waktu 21 Hari Serahkan Memori Banding)

(BACA JUGA:Pakar Hukum: Perbuatan Ferdy Sambo Sangat Keji, Tinggal Tunggu Putusan Sidang Pidananya)

Pada Rekonstruksi, Ferdy Sambo Cs akan menggunakan seragam tahanan. 

"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan,” ujar Andi saat dikonfirmasi, Senin, 29 Agustus 2022.

Keempat tersangka yang rencananya akan menggunakan baju tahanan yakni, Ferdy Sambo, Bharada Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, serta Kuat Ma’ruf.

(BACA JUGA:Kak Seto Dianggap Lebay Karena Mati-matian Bela Anak Sambo, Netizen Bandingkan Dengan Kasus Vanessa Angel)

(BACA JUGA:Dikebut, Kapolri: Berkas Kasus Ferdy Sambo Cs Hampir Lengkap)

Sementara satu tersangka lain yakni istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC tidak mengenakan baju tahanan lantaran belum dilakukan penahanan meski sudah berstatus sebagai tersangka.

“Tersangka PC bukan tahanan,” jelasnya.

Dihadiri Pihak Lain

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: