Nasional . 28/08/2022, 15:01 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menolak pengajuan permohonan pengunduran diri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Ditegaskan Kapolri, pengunduran diri seorang anggota Polri harus sesuai aturan.
Diketahui Irjen Pol Ferdy Sambo telah menjalani sidang kode etik profesi dengan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
(BACA JUGA: DPR Komentari Sidang Etik Ferdy Sambo, Hambatan Nyata Bersifat 'Obstruction of Justice' Semakin Minimal)
(BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Bharada E Bertemu di Rekonstruksi Duren Tiga )
(BACA JUGA: Hotman Paris Sebut Ferdy Sambo Bisa Bebas dari Hukuman Mati, Begini Alasanya)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan permohonan pengunduran diri ditolak, karena kasus yang membelit Irjen Pol Ferdy Sambo harus diselesaikan dengan sidang etik.
"Tentu ada aturannya. Kita melihat bahwa ini harus diselesaikan dalam proses sidang KKEP dan kemarin sudah kita dengar bahwa putusan dari sidang PTDH," jelas Kapolri Sigit kepada wartawan, Minggu, 28 Agustus 2022.
Lebih lanjut Sigit menuturkan, kasus Ferdy Sambo masih perlu melalui berbagai proses dan pengajuan banding. Adapun banding hasil sidang KKEP merupakan hak dari Ferdy Sambo.
(BACA JUGA: Kompolnas Yakin Pengajuan Banding Ferdy Sambo akan Ditolak)
(BACA JUGA:Kamaruddin 'Sentil' Ferdy Sambo yang Ajukan Banding: Itu Akal-akalan Supaya Jadi Polisi)
"Tentunya yang bersangkutan (Ferdy Sambo) punya hak mengajukan banding dan itu semua bagian dari proses. Nanti akan ada putusan lagi mengenai permohonan yang bersangkutan. Lihat saja nanti," tukasnya.
Tolak Dipecat
Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) memutuskan terhadap Irjen Po Ferdy Sambo dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri.
(BACA JUGA: Kapolri Hapus Unggahan Pernah Puji Ferdy Sambo 'Ganteng Orangnya' )
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com