BEKASI, FIN.CO.ID - Kawasan Industri di Kabupaten Bekasi, memberikan lapangan pekerjaan bagi ribuan warga lokal guna meningkatkan perekonomian daerah.
Tercatat selama delapan bulan, sejak Januari hingga Agustus 2022, tercatat 14.000 orang diterima bekerja di kawasan Industri Kabupaten Bekasi. Dari 14.000, sebanyak 6.000 diantaranya adalah warga lokal ber-KTP Kabupaten Bekasi.
Menurut Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi Edi Rochyadi, pihaknya sudah menargetkan penyerapan tenaga kerja di wilayahnya.
(BACA JUGA: Korea Selatan Percayakan Kabupaten Bekasi Jadi Tempat Berinvestasi, Pj Bupati: Serap Tenaga Kerja Lokal)
(BACA JUGA:Targetkan Serap 3.000 Tenaga Kerja di 61 Perusahaan, 4 Pabrik Sudah Buka Lowongan )
"Sampai hari ini jumlah tenaga kerja lokal yang terserap sudah di atas 6000 orang. Dari Januari, kita sudah break down, angka 3.000 ditargetkan (sejak dibentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Pengangguran) itu sudah tercapai," ucap Edi Rochyadi saat di konfirmasi, Jumat 26 Agustus 2022.
Dirinya menjabarkan, penyerapan tenaga kerja di kawasan Kabupaten rata rata per bulan di angka 1.200 orang yang masuk ke perusahaan.
(BACA JUGA: Puluhan Perusahaan akan Bekerjasama Pemkab Bekasi Buka Lapangan Kerja Bagi Tenaga Kerja Lokal)
(BACA JUGA:Antisipasi Revolusi Industri Jadi Revolusi Sosial, Kadin Akan Turun Tangan Siapkan Tenaga Kerja 4.0)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memastikan terus mendorong semakin banyaknya tenaga kerja lokal ber KTP, untuk dapat bekerja di kawasan industri wilayahnya.
Pihak Balai Latihan Kerja (BLK) milik Disnaker Kabupaten Bekasi yang ditunuk oleh Pemkab Bekasi, telah mempersiapkan program pemagangan dan pelatihan.
(BACA JUGA: Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Menghimbau Perusahaan Berikan THR Sesuai Aturan)
(BACA JUGA:Aturan Terbaru, Ini Negara-Negara Tujuan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia )
"Sudah disiapkan untuk pelatihan dan pemagangan, mereka jadi punya skill yang memang dibutuhkan oleh perusahaan, sehingga lebih gampang untuk mendapatkan pekerjaan," jelasnya.
Diketahui sebelumnya Pemkab Bekasi telah bekerjasama dengan 61 perusahaan, mengenai komitmen penyerapan tenaga kerja lokal ber-KTP Kabupaten Bekasi.