Nasional . 25/08/2022, 10:07 WIB
"Tenang dulu,ini interupsi yang bikin ketawa, jadi mohon dimaafkan, Ini iterupsi yang tiba-tiba, bikin hati berdebar-debar," ungkapnya.
Disisi lain, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf di hadapan Komisi III DPR RI.
Permohonan maaf Listyo terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J yang mencederai rasa keadilan publik.
“Kami menyadari dan kami mohon maaf bahwa peristiwa yang terjadi ini tentunya sangat mencederai rasa keadilan publik,” kata Listyo Sigit, Rabu 24 Agustus 2022.
(BACA JUGA: Ini Jawaban Kapolri Saat Ditanya Motif Pembunuhan Brigadir J oleh Komisi III DPR)
Ia mengatakan bahwa butuh waktu untuk membuat terang peristiwa yang terjadi, dan terima kasih atas dukungan dari seluruh pihak.
Polri akan betul-betul memproses kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J secara transparan, terbuka, dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
“Ini kami buktikan, bagaimana kami melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM sehingga semuanya bisa bekerja, kemudian adanya permintaan-permintaan ekshumasi kami layani. Itu merupakan bagian dari bentuk keterbukaan kami,” ucapnya.
Dengan demikian, ia berharap agar betul-betul bisa mengungkapkan kasus dengan terang dan terbuka kepada publik.
(BACA JUGA: Komisi III DPR Saling Debat di Depan Kapolri, Tsamara Amany Beri Komentar Mengejutkan)
Sampai saat ini, tutur Listyo, sudah disampaikan bahwa empat berkas sudah masuk ke Kejaksaan, Putri Chandrawati yang merupakan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo akan diperiksa Kamis (25/8) atau Jumat (26/8) sebagai tersangka, serta ada enam anggota Polri yang ditetapkan dalam kategori pelanggaran obstruction of justice.
“Kami pastikan bahwa kami dalam posisi yang betul-betul akan memproses semuanya sesuai dengan fakta yang kami temukan. Ini merupakan bukti bahwa kami tidak pandang bulu dalam memproses kasus ini,” kata Kapolri.
Sigit menyampaikan bahwa ini merupakan komitmen Polri untuk segera melakukan perbaikan-perbaikan, termasuk apabila ditemukan adanya anggota yang terlibat dalam kasus-kasus lain di luar kasus pembunuhan Brigadir J.
“Ini juga merupakan komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan terkait dengan masalah dan hal-hal yang memang masyarakat masih merasakan adanya kekurangan-kekurangan terhadap apa yang dilakukan personel Polri,” kata Sigit.
(BACA JUGA: Komisi III DPR Saling Debat di Depan Kapolri, Tsamara Amany Beri Komentar Mengejutkan)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com