Ini Jawaban Kapolri Saat Ditanya Motif Pembunuhan Brigadir J oleh Komisi III DPR

Ini Jawaban Kapolri Saat Ditanya Motif Pembunuhan Brigadir J oleh Komisi III DPR

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) bersama Komisi III DPR.

Dalam rapat komisi III DPR bersama Kapolri berlangsung di kompleks Parlemen Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.

Dalam rapat bersama kali ini guna membahas kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Suding mempertanyakan ke Listyo Sigit  soal motif dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

(BACA JUGA:Komisi III DPR Saling Debat di Depan Kapolri, Tsamara Amany Beri Komentar Mengejutkan)

Listyo Sigit mengatakan motif pembunuhan Brigadir J akan dibulatkan setelah pemeriksaan istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi.

"Terkait motif ini , kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS. Namun kami juga ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa ibu PC," ucap Listyo Sigit dalam RDP.

Listyo memperkirakan apakah ketika sudah ditetapkan sebagai seorang tersangka, Putri Chandrawati akan mengubah keterangannya atau tidak.

“Dengan demikian, kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait dengan masalah motif,” ucap Sigit.

(BACA JUGA:Di hadapan Anggota DPR, Kapolri Sebut Ada Tersangka Pembunuhan Brigadir J Coba Melarikan Diri)

Listyo Sigit telah mengungkapkan bahwa tersangka Putri Chandrawati menyampaikan surat sakit dari dokter sehingga belum dilakukan pemeriksaan kepada tersangka.

"Rencananya minggu ini akan dilaksanakan pemeriksaan," kata Kapolri.

Listyo Sigit telah memaparkan bahwa untuk saat ini motif mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J adalah kemarahan dan emosi setelah mendengar laporan dari istri Ferdy Sambo, yakni Putri Chandrawati terkait peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, yang dianggap mencederai harkat dan martabat keluarga.

“Untuk lebih jelasnya akan diungkapkan di persidangan,” kata Kapolri.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: