Nasional

Ini Jawaban Kapolri Saat Ditanya Motif Pembunuhan Brigadir J oleh Komisi III DPR

fin.co.id - 24/08/2022, 19:39 WIB

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

Disisi lain,  Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasan Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu atau Bharada E mengubah pengakuannya saat pemeriksaan.

Perubahan pengakuan Bharada E karena janji Irjen Ferdy Sambo untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus penembakan Brigadir J tak dipenuhi.

Bharada E tetap menjadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sigit di depan anggota Komisi III DPR mengatakan, dirinya mengetahui pengakuan Bharada E berubah-ubah.

(BACA JUGA: Janji SP3 Tak Terbukti, Kapolri: Bharada E Ubah Pengakuan Terkait Penembakan Brigadir J)

Saat bertemu dengan Bharada E, dirinya menanyakan alasan pengakuannya berubah-ubah.

"Saat itu, timsus melaporkan kepada saya, dan saya minta menghadapkan saudara Richard secara langsung. Kita tanyakan, kenapa yang bersangkutan mengubah (keterangan)," kata Sigit.

Ternyata berdasarkan pengakuan, Bharada E dijanjikan diberikan SP3 atas kasus penembakan.

“Kita tanyakan kenapa yang bersangkutan mengubah, karena pada saat itu Saudara Richard mendapatkan janji dari Saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi, namun ternyata faktanya Richard tetap menjadi tersangka,” kata Sigit.

(BACA JUGA: Ini Syarat Khusus Jika Ingin Daftar Bacaleg Partai Demokrat )

Setelah itu, dikatakan Sigit,  Bharada E siap untuk berbicara jujur pada penyidik agar kasus dapat terungkap jelas. Namun Bharada E juga meminta tak dipertemukan dengan Ferdy Sambo selama pemeriksaan.

"Atas dasar tersebut, Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka. Dan ini yang kemudian mengubah semua info awal dan keterangan pada saat itu. Richard minta disiapkan pengacara baru, serta tidak mau dipertemukan dengan saudara FS," katanya.

Tunjukan ke Publik

Komisi III DPR DI mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memperlihatkan tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua, Irjen Ferdy Sambo ke publik. 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, dorongan untuk memperlihatkan Ferdy Sambo ke depan publik merupakan suara dari masyarakat luas.

Admin
Penulis
-->