Janji SP3 Tak Terbukti, Kapolri: Bharada E Ubah Pengakuan Terkait Penembakan Brigadir J

 Janji SP3 Tak Terbukti, Kapolri: Bharada E Ubah Pengakuan Terkait Penembakan Brigadir J

Bharada E--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasan Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu atau Bharada E mengubah pengakuannya saat pemeriksaan.

Perubahan pengakuan Bharada E karena janji Irjen Ferdy Sambo untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus penembakan Brigadir J tak dipenuhi.

Bharada E tetap menjadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

 (BACA JUGA:Di Depan Kapolri, Wakil Ketua Komisi III DPR 'Sentil' Mewahnya Gaya Pejabat Polri Daerah)

(BACA JUGA:Di hadapan Anggota DPR, Kapolri Sebut Ada Tersangka Pembunuhan Brigadir J Coba Melarikan Diri)

Hal tersebut dibeberkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Rabu, 24 Agustus 2022.

Sigit di depan anggota Komisi III DPR mengatakan, dirinya mengetahui pengakuan Bharada E berubah-ubah.

Saat bertemu dengan Bharada E, dirinya menanyakan alasan pengakuannya berubah-ubah.

(BACA JUGA:DPR RI Minta Kapolri Perlihatkan Ferdy Sambo ke Publik)

(BACA JUGA:Rekayasa CCTV Versi Ferdy Sambo Dibongkar, LPSK Temukan Narasi Putri Candrawathi yang Alami Pelecehan Seksual)

"Saat itu, timsus melaporkan kepada saya, dan saya minta menghadapkan saudara Richard secara langsung. Kita tanyakan, kenapa yang bersangkutan mengubah (keterangan)," kata Sigit.

Ternyata berdasarkan pengakuan, Bharada E dijanjikan diberikan SP3 atas kasus penembakan.

“Kita tanyakan kenapa yang bersangkutan mengubah, karena pada saat itu Saudara Richard mendapatkan janji dari Saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi, namun ternyata faktanya Richard tetap menjadi tersangka,” kata Sigit.

(BACA JUGA:Rekayasa CCTV Versi Ferdy Sambo Dibongkar, LPSK Temukan Narasi Putri Candrawathi yang Alami Pelecehan Seksual)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: