Ini Dia 24 Polisi yang Dipecat Kapolri dari Jabatannya

fin.co.id - 23/08/2022, 16:48 WIB

Ini Dia 24 Polisi yang Dipecat Kapolri dari Jabatannya

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat memberikan keterangan

23. Bharada Sadam Ton 3 KI Markas Yon D Resimen I Paspelopor Korbrimbob Polri Dimutasi Sebagai TA Yanma Polri

24. Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu Anggota Ton 2 KI 1 Yon C Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri Dimutasi Sebagai TA Yanma Polri.

Total 83 Anggota Polri Diperiksa

Sebelumnya, Inspektorat Khusus (Itsus) Polri telah memeriksa 83 personel Polri terkait pelanggaran prosedural tidak profesional dalam menangani TKP Duren Tiga. Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 orang direkomendasikan untuk penempatan khusus (patsus).

(BACA JUGA: Buntut Kasus Brigadir J, Kapolri Copot 24 Jabatan Anggota Polri)

(BACA JUGA:Detik-detik Tangis Ayah Brigadir J Pecah Saat Menerima Ijazah Sang Putra Tercinta)

Kemudian dari 35 orang tersebut, yang sudah melaksanakan patsus sebanyak 18 orang, lalu jumlah itu berkurang tiga orang, yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal, karena ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Kemudian dari 15 orang yang tersisa, berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam terdapat enam orang yang patut diduga melakukan tindak pidana obstruction of justice, yakni menghalangi penyidikan.

(BACA JUGA: Kenapa Rekening Brigadir J Senilai Rp200 Juta Bisa Berpindah Tangan? Hotman Paris: Itu Uang Keluarga)

(BACA JUGA:Momen Haru Saat Samuel Hutabarat Terima Ijazah Sarjana Brigadir J)

“Nama-namanya, yaitu satu FS, kedua BJP HK, ketiga AKBP ANT, keempat AKBP AR, kelima Kompol BW, dan keenam Kompol CP,” kata Ketua Tim Khusus Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jumat (19/8).

Keenam nama itu merujuk pada Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiqui Wibowo, dan Kompol Cuk Putranto.

(BACA JUGA: Terungkap, Ferdy Sambo Perintahkan Anak Buah Untuk HIlangkan Jejak Digital)

(BACA JUGA:Mahfud MD Tuding DPR Diam Saja di Kasus Ferdy Sambo, Begini Katanya)

Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J bersama empat tersangka lainnya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.

Admin
Penulis