Regional . 22/08/2022, 19:15 WIB

Sopir Belum Gajian Dua Bulan Nagih ke Majikan Malah Diomeli, Akhirnya Habisi Mayatnya Dibuang

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Pelaku menagih gajinya yang 1,5 bulan belum dibayar, namun responnya marah-marah dan sempat mengancam akan menembak tersangka," katanya.

Kapolres menyampaikan korban sempat mau mengambil senjata yang diketahui air softgun, lalu pelaku mengambil palu dan menganiaya korban hingga terkapar. 

(BACA JUGA: Mahfud MD Debat dengan Desmond Soal Fungsi Kompolnas, Said Didu Beri Sindiran Menohok)

Selanjutnya korban dibungkus menggunakan plastik dan menjeratnya menggunakan kabel hingga akhirnya tewas.

Selanjutnya, tersangka membawa korban ke daerah selatan Garut yang diketahuinya sepi, berikut membuang jasad korban dengan sejumlah barang milik korban di pinggir jalan.

"Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati dan kurungan seumur hidup," katanya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com