Mahfud MD Debat dengan Desmond Soal Fungsi Kompolnas, Said Didu Beri Sindiran Menohok

Mahfud MD Debat dengan Desmond Soal Fungsi Kompolnas, Said Didu Beri Sindiran Menohok

Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD (kedua kanan) berfoto bersama dengan Pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Ahmad Sahroni (kiri), Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa (kedua kiri) dan Anggota Komisi III Arsul Sani (kanan)-muhammad adimaja-ANTARA

JAKARTA, FIN.CO.ID - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu berikan sindiranya teradap perdebatan yang terjadi antara Desmond Junaidi Mahesda dengan Ketua Kompolnas, Mahfud MD.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) pada Senin 22 Agustus 2022,  Desmond berdebat dengan Mahfud MD mengenai fungsi Kompolnas terhadap kasus pembunuhan Brigadir J.

Di akhir perdebatan, Mahfud MD mempersilahkan kepada DPR untuk membubarkan Kompolnas.

Mengenai hal ini, Said Didu melontarkan sindiran tak terduga terkai perdebatan Desmond dengan Mahfud MD.

(BACA JUGA:Debat Panas Desmond dengan Mahfud MD Terkait Fungsi Kompolnas Saat Tangani Kasus Ferdy Sambo Hingga KM 50 )

"DPR yang buat Kompolnas, DPR yang minta Kompolnas dibubarkan . Ketua Kompolnas Prof Mahfud MD mempersilahkan DPR untuk dibubarkan Kompolnas," tulis Said Didu pada dikutip FIN dari akun Twitter pada @msaid_didu pada Senin, 22 Agustus 2022.

"DPR Keselek biji kedondong?," tambah Said Didu.

Sebelumnya Demond menanyakan peran Kompolnas dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Pada saat seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR (Public Relation)  saja atas keterangan Polres Jakarta selatan ternyata itu salah. Ini kan luar biasa, kalau cuman jadi uru bicara saja, raya rasa tidak perlu ada Kompolnas" ucap Desmond 

(BACA JUGA:M Taufik Mau Gabung NasDem, Desmond J Mahesa Justru Bersyukur: Dia Tak Beres Urus Partai)

Dari pernyataan tersebut, Desmond Junaidi Mahesa mempertanyakan fungsi Kompolnas, apakah diperlukan atau tidak.

Menjawab pertanyaan Desmond Junaidi Mahesa, Mahfud MD kemudian menyerahkan kepada pihak DPR.

"Oh, terserah bapak, kan yang membuat Kompolnas ada ini. Kan DPR yang buat, kalau mau dibubarkan, bubarkan saja. Silakan pak, nanti disimpulkan saja habis rapat ini. Terserah saja," ujar Mahfud MD.

Desmond sangat menyayangkan kepada Kompolnas bahwa tugasnya hanya sebagai PR tanpa ada catatannya terhadap ketimbang kasus tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: