Pelindo Harus Jadi Integrator Pengelolaan Pelabuhan Tersus dan TUKS di Seluruh Indonesia

fin.co.id - 22/08/2022, 11:03 WIB

Pelindo Harus Jadi Integrator Pengelolaan Pelabuhan Tersus dan TUKS di Seluruh Indonesia

Pengamat Maritim Ikatan Alumni Lemhannas Strategic Centre (IKAL SC), DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, S.SiT., M.H., M.Mar.

(BACA JUGA: Buntut Santri Tewas Adu Jotos, Dua Pengurus Ponpes Daar El-Qolam Diperiksa )

"Bagaimanapun dengan Indonesia sebagai sebuah negara kepulauan, maka Pelabuhan adalah urat nadinya. Karenanya sepatutnya dikelola secara profesional dan terintegrasi sehingga tidak menciptakan biaya logistik yang tinggi untuk hal-hal yang tidak perlu," katanya.

"Tersus atau TUKS tidak mengeluarkan biaya uang kewajiban atau konsesi. Mereka hanya membayar PNBP ke pemerintah  yang jumlahnya dibawah konsesi 2,5 persen dari pendapatan bruto. Sehingga ada kesan persaingan yang kurang adil antar BUP," sambung Capt. Hakeng. 

Sebenarnya, secara mendasar TUKS dan Tersus seharusnya sesuai dengan UU No 17 tahun 2008. 

"Mereka diizinkan mengelola hanya untuk wilayah kepentingan sendiri atau wilayah khusus yang dekat dan di dalam sebuah pelabuhan serta tidak dipakai untuk umum. Namun kenyataannya kegiatan ini malah kemudian bersaing dengan layanan umum eksisting," ungkapnya.

(BACA JUGA: Pengakuan Mengejutkan Relawan Gardu Ganjar yang Deklarasi di Tangerang Bikin Geleng-geleng, Ternyata...)

(BACA JUGA:26 Juta Data Pelanggan Indihome Disebut Bocor dan Dibagikan di Situs Bjorka, Faktanya Begini)

"Apabila Tersus dan TUKS ingin menjadi pelabuhan umum maka harus memenuhi berbagai persyaratan. Bila dibuka untuk umum, tersus dan TUKS harus memenuhi persyaratan sebagai pelabuhan atau terminal umum, kemudian Mereka harus melengkapi terlebih dahulu aset-asetnya dengan persyaratan keselamatan dan keamanan dan juga harus membayar konsesi. Sebab mereka memiliki hak untuk pengelolaan secara umum," pungkas Capt. Hakeng.

Admin
Penulis