JAKARTA, FIN.CO.ID – Profil Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, salah satu pihak yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung dan Bandung.
Ia ditangkap lantaran diduga terlibat dalam suap penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri.
(BACA JUGA: Di-OTT KPK, Harta Kekayaan Rektor Unila Tembus Rp3,1 Miliar)
Dikutip dari unila.ac.id, Sabtu, 20 Agustus 2022, Karomani lahir di Pandeglang, 30 Desember 1961.
Pangkat Karmoani yakni Pembina Tk I (IV/b).
Dia menempuh pendidikan S1 di IKIP Bandung jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
(BACA JUGA: KPK: Rektor Unila Di-OTT Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru)
Dia lalu melanjutkan studi S2 di Universitas Padjajaran jurusan Ilmu Sosial.
Dia meneruskan studinya ke jenjang S3 pada universitas yang sama dengan mengambil jurusan Ilmu Komunikasi.
Diungkapkan, jabatan fungsional yang pernah Karoman emban yakni Letkor, Asisten Ahli, Letkor Muda, Letkor Madya, Letkor Kepala, dan Guru Besar.
(BACA JUGA: KPK Tangkap Rektor Salah Satu Universitas di Lampung!)
Dia sempat menjadi Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan Alumni pada periode 2016-2020.
Harta Kekayaan Rektor Unila Karomani
Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp3.186.500.461 atau Rp3,1 miliar.
Harta tersebut dilaporkan Karomani ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 22 Maret 2022 untuk laporan periodik 2021.