Terkini

Pilihan


Di-OTT KPK, Harta Kekayaan Rektor Unila Tembus Rp3,1 Miliar

Di-OTT KPK, Harta Kekayaan Rektor Unila Tembus Rp3,1 Miliar

Ilustrasi KPK.--Istimewa

JAKARTA, FIN.CO.ID - Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp3.186.500.461 atau Rp3,1 miliar.

Harta tersebut dilaporkan Karomani ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 22 Maret 2022 untuk laporan periodik 2021.

(BACA JUGA:KPK: Rektor Unila Di-OTT Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Baru)

Ia terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim satgas KPK di Lampung dan Bandung pada Sabtu, 20 Agustus 2022.

Diakses melalui laman elhkpn.kpk.go.id, Sabtu, 20 Agustus 2022, kekayaan Karomani terbagi dalam kategori tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Karomani melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan yang tersebar di Bandarlampung, Lampung Selatan, Serang, dan Pandeglang dengan nilai total Rp874.315.000.

(BACA JUGA:KPK Tangkap Rektor Salah Satu Universitas di Lampung!)

Ia tercatat memiliki kendaraan senilai total Rp103 juta dengan perincian Honda Beat tahun produksi 2010 dan Suzuki Baleno tahun produksi 2008.

Karomani juga mencatatkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp91.100.000 serta kas dan setara kas sebanyak Rp2.594.955.262.

Secara keseluruhan, harta yang dimiliki Karomani bernilai Rp3.663.370.262.

(BACA JUGA:KPK Klaim Kumpulkan PNBP Sebanyak Rp301 Miliar Sepanjang Januari-Juli 2022, Lampaui Target Tahunan)

Namun lantaran memiliki utang sebanyak Rp476.869.801, jumlah kekayaan Karomani berdasarkan LHKPN berjumlah Rp3,1 miliar.

KPK OTT Rektor Unila

Diketahui, Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu, 20 Agustus 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: