Dalam OTT tersebut, tim satgas KPK telah menangkap sedikitnya tujuh orang di kawasan Bandung dan Lampung.
(BACA JUGA:KPK Masih Selidiki Kasus Bansos, Soal Jutaan Paket dan Perusahaan yang Terlibat)
Para pihak yang diamankan di antaranya Karomani dan sejumlah pejabat kampus tersebut.
Ali menyebut, pihak-pihak yang ditangkap telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ketujuh pihak itu menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK.
(BACA JUGA:Mantan Wali Kota Cimahi Masuk Sel Lagi Usai Ditetapkan Tersangka Penyuap Eks Penyidik KPK)
"Perkembangannya akan segera disampaikan," kata dia.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.