Industri . 19/08/2022, 17:26 WIB
(BACA JUGA:Ali Syarief Beri Komentar Menohok Tahu Putri Candrawathi Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J)
(BACA JUGA: Terungkap! Irjen Ferdy Sambo yang Perintahkan Bharada E tembak Brigadir J, Ini Kata kapolri)
Di tingkat global, WHO memprediksi permintaan dunia untuk produk-produk tersebut akan terus meningkat hingga mencapai 5 triliun dolar AS pada 2050.
Sedangkan nilai konsumsi obat berbahan alam oleh masyarakat Indonesia diperkirakan mencapai Rp23 triliun pada 2025.
Pada 2022 pemerintah telah menetapkan Formularium Fitofarmaka yang mengakomodasi, sekaligus menjadi acuan penggunaan produk-produk fitofarmaka dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
(BACA JUGA:Perlindungan Darurat Bharada E Dicabut LPSK, Diyakini Tindak Pidana Murni karena Perintah Atasan)
“Dengan mengakomodasi fitofarmaka sebagai bagian dari sarana pelayanan kesehatan masyarakat, diharapkan penyerapan produk-produk fitofarmaka dapat semakin meningkat, sejalan dengan upaya mendorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) melalui pengadaan barang yang bersumber dari APBN/ APBD,” tegasnya.
Kemenperin mengambil langkah strategis dengan membangun fasilitas fitofarmaka di Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Kimia, Farmasi, dan Kemasan di Jakarta, melalui pendanaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang diberi nama House of Wellness, dengan tujuan menjadi sarana penumbuhan industri ekstrak, obat herbal terstandar, dan khususnya fitofarmaka.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com