Ali Syarief Beri Komentar Menohok Tahu Putri Candrawathi Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Ali Syarief Beri Komentar Menohok Tahu Putri Candrawathi Resmi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Akademisi Cross Culture Ali Syarief.-Screenshot YouTube/Ali Syarief - Cross Culture Institute-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Akademisi Cross Culture Ali Syarief beri komentar menohok tahu istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi resmi ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir J.

Ali Syarief melontarkan pendapatnya pada sebuah kicauan lewat akun media sosial Twitter pribadi bernama @alisyarief.

Akademisi Cross Culture itu terpantau memang aktif dalam memakai platform tersebut untuk menyuarakan sudut pandang pribadinya.

Saat ini Ali Syarief buka suara dalam menyoroti Putri Candrawathi resmi ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir J oleh Polri.

(BACA JUGA:Putri Candrawathi Sakit Minta Istirahat 7 Hari Saat Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J)

"Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka," tulis Ali Syarief, Jumat, 19 Agustus 2022.

"Alarm isyarat gelombang tsunami susulan, akan memporak-porandakan Istana Kaisar Sambo, mulai terdengar. Semoga," harapnya.

Kicauan Ali Syarief mendulang 22 komentar, 54 retweets, dan 339 likes dari warganet sampai berita ini tayang.

Putri Candrawathi Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya Putri Candrawathi resmi ditetapkan sebagai tersangka usai diduga kuat mengetahui dan berada di TKP terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

(BACA JUGA:Gegara Bukti Ini, Putri Candrawathi Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J dan Terancam Hukuman Mati)

Putri Candrawathi dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP jo pasal 55 dan 56 KUHP.   

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Mabes Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto ke awak media di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

"Pada hari ini, saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," kata Agung, Jumat, 19 Agustus 2022. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: