Nasional

KPK Tetapkan Mantan Kepala Bappeda Jatim Tersangka Suap Bantuan Keuangan Tulungagung

fin.co.id - 19/08/2022, 19:28 WIB

Ilustrasi KPK.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur Budi Setiawan (BS) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Pemprov Jatim.

Penetapan Budi Setiawan yang juga merupakan mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim sebgai tersangka merupakan hasil pengembangan fakta persidangan mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Direktur PT Kediri Putra Tigor Prakasa.

(BACA JUGA: Serapan Anggaran KPK Semester I 2022 Capai 52 Persen, Ini Perinciannya)

"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga KPK meningkatkan pada proses penyidikan dengan menetapkan tersangka," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022.

Seiring penetapan tersangka itu, tim penyidik KPK menahan Budi Setiawan selama 20 hari ke depan hingga 7 September 2022.

Budi bakal mendekam di Rutan Kavling C1 KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.

(BACA JUGA: KPK Masih Selidiki Kasus Bansos, Soal Jutaan Paket dan Perusahaan yang Terlibat)

Karyoto menyebut, Budi Setiawan selaku Kepala BPKAD Jawa Timur periode 2015-2016 sepakat memberikan bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur kepada Kabupaten Tulungagung dengan fee sebesar 7-8 persen dari anggaran yang disalurkan.

Pada 2015, Kabupaten Tulungagung menerima bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur senilai Rp79,1 miliar.

Atas pencairan itu, Sutrisno selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung saat itu menyerahkan fee senilai Rp3,5 miliar kepada Budi Setiawan di ruang kepala BPKAD Jawa Timur.

(BACA JUGA: Pengembangan Perkara Nurdin Abdullah, KPK Tetapkan 5 Tersangka Suap Laporan Keuangan Dinas PUTR Sulsel)

Fee tersebut diduga berasal dari perusahaan kontraktor proyek yang sumber dananya dari bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur.

Pada 2017, Budi Setiawan yang menjabat kepala Bappeda Jawa Timur kembali mengalokasikan anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur kepada Kabupaten Tulungagung.

Besaran bantuan keuangan yang dicairkan pada 2017 sebesar Rp30,4 miliar, sementara pada 2018 Rp29,2 miliar.

(BACA JUGA: Mantan Wali Kota Cimahi Diduga Suap Eks Penyidik KPK untuk Amankan Perkara)

Admin
Penulis
-->