Nasional . 16/08/2022, 19:13 WIB
Polri telah menetapkan dan menahan empat tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir R dan KW.
Sebanyak 56 polisi telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini.
(BACA JUGA: Denny Siregar Blak-blakan: Hasil Prank Sambo Banyak Polisi Dikorbankan)
Dari jumlah itu, 16 polisi telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Div Propam Polri.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com