Viral . 15/08/2022, 07:00 WIB

Kejagung Siapkan 30 Jaksa Tangani Kasus Ferdy Sambo, Mantan Ketua KNPI Beri Komentar Serius

Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khusunya kepada bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf secara khusus. 

Kepada sejawat Polri yang berdampak dari kasus ini, saya memohon maaf. 

Irjen Ferdy Sambo --PMJ news

(BACA JUGA: Lemkapi: Kasus Pembunuhan Brigadir J Wajib Jadi Bahan Introspeksi Polri)

Sekali lagi saya memohon maaf akibat menimbulkan beragam penafsiran serta informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi polri. 

Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang saya perbuat sesuai proses hukum yang berlaku. 

Ferdy Sambo Diperiksa sebagai Tersangka

Tim khusus Polri telah memeriksa Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Hasilnya, Sambo telah mengakui perbuatannya. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan tersangka Ferdy Sambo sempat marah setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.

"Ini pengakuan FS (Ferdy Sambo) dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," Kata Andi Rian saat memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Depok, Kamis, 11 Agustus 2022.

(BACA JUGA: Ini 18 Personel Polri yang Ditahan Terkait Pembunuhan Brigadir J)

Ia menyampaikan, Ferdy Sambo marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari Putri Candrawathi.

Putri melapor ke Sambo karena mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga oleh Brigadir J di Magelang.

Setelahnya, kata dia, Ferdy Sambo memanggil Bharada E dan Brigadir RR untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

FS memanggil tersangka RE dan RR untuk melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," ungkap Rian.

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com