Viral . 15/08/2022, 07:00 WIB

Kejagung Siapkan 30 Jaksa Tangani Kasus Ferdy Sambo, Mantan Ketua KNPI Beri Komentar Serius

Sebelumnya, Kejagung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) empat tersangka kasus penembakan Brigadir J dari Bareskrim Polri. Salah satunya atas nama Irjen Pol Ferdy Sambo.

Adapun SPDP tiga tersangka lainnya atas nama Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).

"Kita sudah menerima SPDP," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Pengakuan Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo meminta maaf atas peristiwa pembunuhan Brigadir yang terjadi di rumahnya. 

(BACA JUGA: Tersangkut Kasus Brigadir J, Begini Nasib Perwira Polda Metro Jaya yang Ditahan Tim Itsus Polri )

Melalu kuasa hukumnya, Arman Hanis, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak. Termasuk secara khusus untuk Kapolri.

Dia juga minta maaf kepada semua sejawatnya di Polri yang terkena dampak dari skenario yang dibuat dalam kasus tersebut. 

Arman Hanis membacakan permohonan maaf dari Ferdy Sambo itu dari ponselnya pada Kamis malam di rumah pribadi Ferdy Sambo, Jl Saguling III, Duren Tiga, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. 

Berikut permohonan maaf lengkap dari Ferdy Sambo: 

Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan. Secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga, serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya, yang memberikan informasi yang tidak benar. 

Serta memicu polemik dalam kasus duren tiga yang menimpah saya dan keluarga. 

(BACA JUGA: Pesan Kapolres Metro Tangerang: Hindari Konflik Antar Sesama Ormas!)

Saya akan patuh pada setiap proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggung jawabkan. 

Saya adalah kepala keluarga, dan niat saya murni untuk menjaga dan melindungi kehormatan keluarga yang sangat saya cintai. 

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com