Tangerang . 14/08/2022, 10:32 WIB

Dua Spesialis Curanmor di Tangerang Dibekuk Polisi, Tak Lama Usai Curi Motor Tukang Es Kelapa

Penulis : Admin
Editor : Admin

(BACA JUGA:Kenalin Nih, Mobil Listrik Mungil Wuling Air EV, Harganya Berkisar Rp250 -300 Jutaan)

Polisi pun segera melakukan pengejaran dan menjaga setiap akses keluar dari wilayah Kresek.

Selang beberapa jam kemudian, polisi berhasil menangkap tersangka M di wilayah Kresek.

Tersangka M dapat ditangkap setelah polisi mencurigai motor yang dikendarai tersangka M yang memiliki ciri-ciri identik dengan motor yang dilaporkan dicuri.

"Tersangka M mengakui perbuatannya bahwa itu adalah motor curian," ucapnya

(BACA JUGA: Kejari Kabupaten Bekasi Kembangkan Kasus Pungli PTSL Desa Lambangsari, Kemungkinan Bakal Ada Tersangka Baru)

(BACA JUGA:Maling Motor Nyamar Jadi Pengamen di Bekasi, Aksinya Gagal dan Ditangkap Warga)

"Tersangka M kemudian menunjukkan keberadaan tersangka NH yang bersembunyi di wilayah Cikupa. Di hari yang sama, tersangka NH dibekuk di Cikupa," imbuhnya

Kedua tersangka pun kini menghuni sel tahanan Polsek Kresek. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Rikhi Ferdian)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com