KUPA dan PPAS APBD 2022 Kabupaten Tangerang Telah Disepakati, Belanja Daerah Dianggarkan Rp6,951 Triliun

fin.co.id - 12/08/2022, 19:44 WIB

KUPA dan PPAS APBD 2022 Kabupaten Tangerang Telah Disepakati, Belanja Daerah Dianggarkan Rp6,951 Triliun

KUA dan PPAS APBD 2022 Kabupaten Tangerang Telah Disepakati Oleh Legislatif dan Pemkab Tangerang

(BACA JUGA: Berawal Dari Adu Mulut, Karyawan Rumah Makan di Tangerang Tikam Rekan Kerja Pakai Gunting)

(BACA JUGA:Progres Program BIAN di Kabupaten Tangerang Membanggakan)

"Saya berharap tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Tangerang segera bergerak cepat menyusun dan melakukan asistensi rencana kerja kegiatan dan anggaran sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," terang Mad Romli, dikutip Jumat 12 Agustus 2022.

Di lain sisi, Ilham Chair dari Fraksi Golkar yang merupakan anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tangerang mengatakan, pemerintah daerah bersama DPRD perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian APBD tahun anggaran yang tersisa. 

Hal itu dilakukan, agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien.

"Kita berharap perubahan KUA dan PPAS selaras dengan tujuan pembangunan tahun 2022 yang diarahkan pada peningkatan kualitas SDM dan produktifitas usaha ekonomi kerakyatan," ucapnya

(BACA JUGA: Deolipa Yumara Dipecat Dari Kuasa Hukum Bharada E, Buntut Dari Perselisihan Dengan Kabareskrim?)

(BACA JUGA:Penyidik Diduga Pengaruhi Bharada E Cabut Kuasa ke Pengacara, IPW: Ini Tidak Main-main, Saya Persoalkan!)

Banggar juga, tambah Ilham, menekankan Pemkab Tangerang selaku eksekutif bisa menindaklanjuti berbagai saran hasil pembahasan perubahan KUA PPAS. 

"Seperti kebijakan belanja harus diarahkan pada pemenuhan pencapaian program prioritas dan unggulan termasuk sepuluh program unggulan yang telah dicanangkan," tandasnya. (Rikhi Ferdian)

Admin
Penulis