Resmi Ditahan, Roy Suryo Terancam 6 Tahun Penjara!
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo resmi ditahan Polda Metro Jaya usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian bernuans
Kasus ini berawal ketika Roy Suryo mengunggah postingan di akun Twitter pribadinya berupa meme stupa Candi Borbudur mirip wajah Presiden Joko Widodo.
Unggahan itu sebagai kritik atas kebijakan kenaikan tarif masuk Candi Borobudur. Kebijakan itu akhirnya dibatalkan oleh Pemerintah usai mendapat kritikan publik.
Atas unggahan itu, Roy Suryo dipolisikan oleh perwakilan umat Budha bernama Kurniawan Santoso ke Polda Metro Jaya. Dia dianggap melecehkan keyakinan ummat Budha.
Laporan itu terdaftar nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022.
Laporan kedua, dibuat oleh oleh Kevin Wu yang teregister dengan nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.