Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan Bharada E sudah resmi berstatus tersangka.
Bharada E pun langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk 20 hari pertama.
(BACA JUGA: Diduga Hambat Kasus Brigadir J, Kapolri: 4 Polisi Ditempatkan di Tempat Khusus)
"Bharada E ada di Bareskrim di Pidum setelah ditetapkan tersangka. Tentu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan sebagai tersangka, ditangkap dan ditahan,” tegas Andi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 3 Agustus 2022 malam.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan di-juncto-kan dengan Pasal 55 tentang bersekongkol dalam tindak kejahatan (turut serta) dan Pasal 56 KUHP tentang membantu tindak pidana atau kejahatan.
Andi menyebutkan, penetapan tersangka Bharada E atas kasus yang dilaporkan oleh keluarga Brigadir J pada Senin (18/7) lalu. Yakni pembunuhan terhadap Brigadir J.
Laporan polisi yang dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J terkait dugaan Pasal 340 (pembunuhan berencana) juncto 338, juncto 351 ayat (3) juncto 55 dan 56 KUHP.
(BACA JUGA: Soroti Kasus Brigadir J, Eks DPR Djoko Edhi: Tinggal Ferdy Sambo yang Harus Ditetapkan Jadi Tersangka)
Menurut Andi, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, serta uji forensik, laboratorium forensik, serta barang bukti CCTV, kemudian hasil gelar perkara sudah cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Dengan pasal tersebut, Bharada E terancam hukuman 15 tahun penjara.
“Yang terbukti untuk Bharada E adalah Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” terang Andi.
Terkait sangkaan Pasal 55 (bersekongkol) dan Pasal 56 (turut serta) terhadap Bharada E, hal ini mengindikasikan adanya kemungkinan tersangka lain dalam kasus ini.
(BACA JUGA: Letjen TNI (Purn) Bilang Begini Usai Kapolri Nilai 25 Anggota Tidak Profesional Tangani Kasus Brigadir J)
penghambat kasus brigadir j, cctv rumah, kasus brigadir j, brigadir j, bharada e, listyo sigit prabowo, bareskrim, cctv, kapolri, polisi tembak polisi,
kapolri kantongi nama pengahambat kasus brigadir j, kapolri kantongi nama ambil cctv saat tewasnya brigadir j, buntut tewasnya brigadir j, siapa pengambil cctv, siapa penghambat kasus brigadir j, penghambat kasus brigadir j kapolri sudah kantongi identitas, identitas pengambil cctv ditemukan,