Iklan
Iklan
Nasional

Kenapa Permohonan Perlindungan Bharada E Belum Dikabulkan? Ini Alasan LPSK

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berikan keterangan soal permohonan perlindungan dari Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang bel

Kenapa Permohonan Perlindungan Bharada E Belum Dikabulkan? Ini Alasan LPSK
Bharada E (tengah).

Dalam kasus ini, Kapolri telah mencopot Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Pencopotannya berdasarkan surat telegram khusus yang diterbitkan Kapolri, yakni ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.

 

Berita Terkait