Diduga Hambat Kasus Brigadir J, Kapolri: 4 Polisi Ditempatkan di Tempat Khusus

Diduga Hambat Kasus Brigadir J, Kapolri: 4 Polisi Ditempatkan di Tempat Khusus

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonsia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.-PMJ News-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan melakukan pemeriksaan terhadap anaggota polisi yang diduga menghambat kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Atas kasus penembakan Brigadir J, Jenderal Sigit telah resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatanya sebagai Kadiv Propam.

Selain itu, Pol Listyo Sigit akan periksa 25 personel polisi dalam pengusutan kasus meninggalnya Brigadir J.

25 Personel diperiksa lantaran atas dugaan ketidak profesional dalam penaganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

(BACA JUGA:Penghambat Kasus Brigadir J Terungkap, Kapolri Sudah Kantongi Identitasnnya)

Dalam melakuan persapan pemeriksaan, Sigit Prabwo mengambil langkah tegas dengan menempatkan empat polisi yang ditempat khusus, lantaran diduga menghambat proses penanganan kasus penembakan Brigadir J.

"Ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus, selama 30 hari kedepan," tegas Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022) malam.

Sigit melanjutkan, pihaknya akan memproses hal tersebut sesuai dengan keputusan tim khusus (timsus) terkait pelanggaran yang dilakukan.

“Sisanya kita akan proses sesuai dengan keputusan dari timsus. apakah masuk pidana atau masuk etik,” jelasnya.

(BACA JUGA:Soroti Kasus Brigadir J, Eks DPR Djoko Edhi: Tinggal Ferdy Sambo yang Harus Ditetapkan Jadi Tersangka)

Irjen Ferdy Sambo Dicopot 

Dalam kasus ini, Kapolri telah mencopot Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Pencopotannya berdasarkan surat telegram khusus yang diterbitkan Kapolri, yakni ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022. Terdapat 10 perwira tinggi yang dicopot dan lima yang dipromosikan, salah satunya Ferdy Sambo.

Bharada E Tersangka

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: