Nasional . 03/08/2022, 14:50 WIB
(BACA JUGA: Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Ini Penjelasan Jokowi)
Pengakuan Abu Bakar Ba'asyir itu terekam dalam sebuah tayangan video yang diunggah chanel Youtube Cek Ombak pada 14 April 2022 lalu.
ma menyetujui Pancasila? Karena dasarnya adalah Tauhid, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa,” kata Abu Bakar Ba'asyir seperti dikutip fin.co.id melalui chanel Youtube Cek Ombak pada Selasa, 2 Agustus 2022.
Eks Amir Jamaah Islamiyah (JI ) berusia 84 tahun tersebut mengakui dirinya memahami hal tersebut belakangan ini.
Dia menyadari para ulama dulu tidak mungkin menerima dasar negara syirik.
(BACA JUGA: Abu Bakar Ba'syir akan Bebas Pekan Depan)
“Setelah saya belajar, tidak mungkin ulama melakukan tindakan syirik. Ini pengertian saya terakhir. Itu nggak mungkin,” imbuh Abu Bakar Ba'asyir yang terlihat mengenakan baju koko dan peci dalam video tersebut.
Dalam video berdurasi 2 menit 6 detijk itu, Abu Bakar Ba'asyir juga mengungkapkan sisa-sisa pemikirannya tentang negara Islam.
Dikatakan, kika Pancasila diamalkan secara jujur, Indonesia seharusnya diatur dengan hukum Islam.
“Karena itu tuntunan, apa, Tuhan Yang Maha Esa. Jadi tidak cukup Tuhan, Tauhid, diucapkan dengan mulut sampai seribu kali, Lailahaillah, Lailahailallah. Tapi hidupnya tidak diatur dengan hukum Allah,” terang Ba'asyir.
(BACA JUGA: Jelang Pemilu 2024, AHY Peringatkan Tiga Ancaman Demokrasi)
Karena itu, lanjut Ba'asyir,. Pancasila sebenarnya mengharuskan Indonesia diatur dengan hukum Allah.
“Itulah tujuan ulama itu. Tapi pengamalannya, sejak mulai Soekarno sampai hari ini, dibelokkan, dikhianati. Pancasila itu hanya diucapkan dalam mulut. Tetapi aturannya menyalahi Pancasila,” tuturnya.
Pemerintah, kata Ba'asyir, sejak mulai era Soekarno hingga hari ini menyalahi Pancasila.
“Bahkan hari ini bukan menyalahi saja, ada usaha mau diubah Trisila. Sehingga Ketuhanan Yang Maha Esa itu tidak diadakan lagi,” ucap Ba'asyir.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com