News . 03/08/2022, 17:03 WIB
Usai kejadian, Bharada E kini diamankan oleh Propam Polri. Namun, belum diketahui apakah yang bersangkutan ditahan atau tidak.
Hingga saat ini Bharada E berstatus terperiksa. Alasannya, karena membela diri untuk menyelamatkan kehormatan istri pimpinannya.
(BACA JUGA: Bertemu Ayah Brigadir J, Mahfud MD Bilang Kasus Ini Tidak Sama Dengan Kriminal Biasa)
(BACA JUGA:7 Kejanggalan Kematian Brigadir J yang Harus Diungkap, Termasuk Luka Tembus Dari Kepala Belakang ke Hidung)
(BACA JUGA: Jumpa Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Pengacara Istri Ferdy Sambo Jelaskan Hal Penting Ini)
(BACA JUGA:Waktu Baku Tembak Brigadir J Dirasa Janggal, Pengacara: Apa Mungkin Peristiwa Itu Hanya 35 menit?)
(BACA JUGA: Usut Kasus Brigadir J, Pengacara Blak-blakan: Bharada E Hanya Tumbal)
(BACA JUGA:Purnawirawan Polri Dianggap Bikin Gaduh Atas Kasus Brigadir J, Lemkapi: Jangan Cari Panggung)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com