Waktu Baku Tembak Brigadir J Dirasa Janggal, Pengacara: Apa Mungkin Peristiwa Itu Hanya 35 menit?

Waktu Baku Tembak Brigadir J Dirasa Janggal, Pengacara: Apa Mungkin Peristiwa Itu Hanya 35 menit?

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih ada yang janggal.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan keterangan polisi bahwa Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Tim kepolisian dan Komnas HAM telah menyelidiki rekaman CCTV yang berada di rumah Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Namun, Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J merasa banyak hal janggal mengenai waktu ditemukanya mayat Brigadir J dalam waktu 35 menit.

(BACA JUGA:Usut Kasus Brigadir J, Pengacara Blak-blakan: Bharada E Hanya Tumbal)

"Whatsaap percakapan keluarga diread 16.25 WIB. ada percakapan keluarga tanggal 8 Juli 2022," ucap kamaruddin di Bareskrim Polri pada Selasa. Sebagaimana dikutip dari channel youtube kompas tv pada Rabu (3/8/2022).

"Kapolres Jaksel temukan mayat jam 5 sore. Hanya 35 menit? kapan pelecehanya? kapan tembak-tembakanya? kapan ibu putri menelpon suaminya? suaminya datang ke TKP? kapan bapak Ferdy telepon kapolres?," tambahnya.

Menganai hal tersebut, Kamaruddin mengaku heran dengan singkatnya mayat Brigadir J ditemukan sesuai dengan Kronologi kejadian dari polisi.

"Sehingga dalam waktu singkat sudah temukan mayat. Apa ya mungkin semua peristiwa sebanyak itu hanya 35 menit?," ungkapnya.

(BACA JUGA:Buntut Otak Brigadir J Dipindahkan di Dada, Komnas HAM Beri Tanggapan Serius)

Bharada E Tumbal

Kamaruddin menduga jika Brigadir J tewas bukan dibunuh secara baku tembak oleh Bharada E. Melainkan secara pembunuhan berencana.

"Kalau saya mengatakan bukan baku tembak tapi pembunuhan berencana," ucap Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta pada Selasa (2/8/2022).

Selain itu, Kamaruddin menduga jika Bharada E hanyalah tumbal saja.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: