Nasional

Status PPKM Diperpanjang, Seluruh Daerah di Indonesia Tetap Pada Level 1

fin.co.id - 02/08/2022, 10:46 WIB

Pasar Lama Tangerang. (antara)

JAKARTA, FIN.CO.ID-  Pemerintah masih menetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga pada Agustus ini, berada pada PPKM level satu.

Satatus itu untuk semua wilayah yang ada di Indonesia baik di Jawa dan Bali, maupun di luar keduanya.

“Penetapan level 1 di seluruh Indonesia tentunya juga berdasarkan pertimbangan dari sejumlah pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan," kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA, Selasa 2 Agustus 2022.

Dia menjelaskan, meskipun jumlah kasus COVID-19 alami kenaikan, namun saat ini tinggkat keterisian di rumah sakit masih rendah.

Hal ini menunjukan bahwa fatality rate dari virus COVID-19 saat ini terkendali.  

"Sehingga masyarakat tidak perlu panik tetapi tetap menjaga disiplin protokol kesehatan, khususnya di tempat tertutup dan tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata dia.

(BACA JUGA: Harap Tenang, Status Kabupaten Tangerang Masih PPKM Level 1)

(BACA JUGA:PPKM Level 2 Jabodetabek Hanya Bertahan Satu Hari, Satgas COVID-19: Ini Beda Cara Pandang)

Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang pelaksanaan PPKM di daerah di tengah pandemi yang terus diupayakan terkendali. Langkah kebijakan itu tetap diperlukan untuk mengantisipasi adanya potensi naiknya kasus COVID-19 di Indonesia.

Pengaturan tersebut dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2022 untuk pelaksanaan PPKM di Jawa dan Bali yang berlaku mulai tanggal 2-15 Agustus 2022.

Serta, Inmendagri Nomor 39 Tahun 2022 untuk PPKM di luar Jawa dan Bali yang berlaku mulai tanggal 2 Agustus sampai dengan 5 September 2022.

Safrizal mengatakan pelaksanaan PPKM kembali diperpanjang mengingat adanya peningkatan kasus COVID-19 pada beberapa minggu terakhir.

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, PPKM kembali diperpanjang mengingat kondisi belakangan ini kasus aktif menunjukkan peningkatan dikarenakan sub-varian baru dari Omicron yang dikenal dengan istilah BA.4 dan BA.5. Walaupun begitu, pelaksanaan PPKM di seluruh daerah tetap menunjukkan penanganan pandemi yang terus terkendali," katanya.

(BACA JUGA: Status PPKM Diperpanjang, 12 Wilayah Ini Naik Level 2, Dampak Covid-19 Subvarian Baru Naik)

(BACA JUGA:Cuma Sisa Satu Kabupaten PPKM Level 2, Teluk Bintuni di Papua Barat )

Admin
Penulis
-->