News . 02/08/2022, 09:50 WIB

Berikut Biaya Pembuatan SIM dan Jenis-Jenisnya di Indonesia

Penulis : Admin
Editor : Admin

Kedua, SIM C2 untuk sepeda motor di atas 250 cc dan maksimal 500 cc. 

Ketiga,  SIM C3 juga diperuntukkan bagi sepeda motor di atas 500 cc.(BACA JUGA:Tuntutan Forum Warga Cibubur Soal Lampu Merah di Simpang CBD, Usut Tuntas Jika Ada Kepentingan)

5 . SIM D

SIM D dibuat untuk para pengemudi kendaraan khusus. Yakni bagi para penyandang disabilitas yang mampu mengendarai mobil dengan membuatkan SIM D.

(BACA JUGA: Sebabkan 10 Tewas, Simpang Cibubur CBD akan Ditutup Permanen, Plt Wali Kota Bekasi Beri Jawaban Mengejutkan)

 

Berikut Harga Pembuatan SIM:

SIM A: Rp 120.000

SIM B1: Rp 120.000

SIM B2: Rp 120.000

SIM C : Rp 100.000

SIM C1:Rp 100.000

SIM C2:Rp 100.000

SIM D :Rp 50.000

Biaya tarif di atas belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologis. Tarif tersebut biasanya tergantung dari penyedia jasa di daerah masing-masing. 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com