Nasional . 26/07/2022, 16:49 WIB
Sebelumnya, KPK menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Ricky Ham merupakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah yang tengah disidik oleh KPK.
(BACA JUGA: Bupati Mamberamo Tengah Diduga Kabur ke Papua Nugini Saat Hendak Dijemput Paksa, KPK Kasih Ultimatum)
Ia kabur ke Papua Nugini kala hendak dijemput paksa oleh KPK.
Guna menelusuri keberadaan Ricky Ham, KPK telah memeriksa orang-orang terdekat buronan itu yang diduga membantu pelarian sang bupati ke luar negeri.
(BACA JUGA: Geledah 3 Lokasi, KPK Amankan Dokumen Transaksi Suap Proyek Mamberamo Tengah)
KPK meminta para pihak agar tidak membantu tersangka melakukan persembunyian atau penghindaran atas proses penegakan hukum secara sengaja.
Karena perbuatan tersebut dapat dijerat pidana merintangi proses penyidikan perkara sebagaimana diatur dalam Pasal 21 UU Tipikor.
(BACA JUGA: KPK Sita Catatan Keuangan Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab Mamberamo Tengah)
KPK juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaa Ricky Ham dapat segera melaporkan kepada KPK atau aparat lainnya agar bisa segera dilakukan penangkapan.
Dalam pencarian ini, KPK juga mengapresiasi pihak Kepolisian khususnya Polda Papua yang turut membantu dalam pencarian DPO dimaksud.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com