KPK Sita Catatan Keuangan Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab Mamberamo Tengah

KPK Sita Catatan Keuangan Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab Mamberamo Tengah

Ilustrasi KPK.--Istimewa

JAKARTA, FIN.CO.ID - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen serta catatan aliran uang ke beberapa pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.

Bukti tersebut diamankan saat KPK menggeledah kediaman pihak yang terkait dengan perkara ini di Kabupaten Jaya Wijaya, Wamena, Papua, pada Kamis, 9 Juni 2022.

(BACA JUGA:KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Suap Pemkab Mamberamo Tengah saat Geledah 2 Rumah di Jayapura)

"Tim Penyidik kemudian menemukan dan mengamankan adanya berbagai dokumen proyek dan catatan aliran sejumlah uang yang diduga mengalir pada pihak yang terkait dengan perkara ini," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 10 Juni 2022.

Menurut Ali, temuan bukti tersebut kemudian akan dianalisis untuk kepentingan penyitaan dan dikonfirmasi kepada para saksi dan tersangka dalam proses penyidikan.

"Atas temuan bukti-bukti ini, langkah berikutnya tetap dilakukan analisa dan penyitaan dan berikutnya akan dikonfirmasi lebih detail lagi pada para saksi dan para tersangka," kata Ali.

(BACA JUGA:Sidik Kasus Suap di Pemkab Mamberamo Tengah, KPK Angkut Catatan Transaksi Keuangan dari 3 Lokasi Ini)

Diketahui, ini merupakan penggeledahan kesekian kali yang dilakukan Tim Penyidik KPK terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK mengamankan sejumlah dokumen saat menggeledah dua rumah di Kota Jayapura, Papua, pada Rabu, 8 Juni 2022.

Ada pun dua rumah yang digeledah diduga milik pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara yang berlokasi di Kecamatan Heram dan Kecamatan Abepura, Kota Jayapura.

(BACA JUGA:KPK Usut Dugaan Suap dan Gratifikasi Terkait Proyek di Mamberamo Tengah Papua, Bukti Permulaannya Sudah Cukup)

Pada Senin, 6 Juni 2022, KPK juga mengamankan catatan transaksi keuangan, sejumlah dokumen proyek pekerjaan, dan alat elektronik saat menggeledah tiga lokasi di Jayapura, Papua.

Ketiga lokasi tersebut di antaranya Kompleks Perumahan Skyline Residence; Perumahan Permata Indah; dan kediaman yang beralamat di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara.

Seperti diberitakan, KPK membuka penyidikan baru kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: