Nasional

Irjen Ferdy Sambo Pergi Test PCR saat Tewasnya Brigadir J ?, Eks Kabais Beri Komentar Menohok

fin.co.id - 25/07/2022, 11:39 WIB

Mantan Kepala Bais TNI Laksamana Muda (Purn) Soleman B Ponto

Soleman Ponto menambahkan publik menghendaki polisi mengumumkan pelakunya secara terbuka. Dia menegaskan polisi tidak akan pernah mengalami kerugian.

"Polri tidak akan pernah rugi atau runtuh namanya. Meskipun pembunuhnya itu adalah polisi sendiri. Walaupun mungkin juga petinggi polisi. Polri tidak akan pernah runtuh. Dan itu harus kita jaga kepercayaan kepada Polri. Sehingga tidak perlu berlama-lama untuk menghitung-hitung. Karena semakin lama menghitung, maka akan semakin kelihatan cover up-nya. Sekali berbohong akan terjadi pembohongan-pembohongan selanjutnya untuk menutupi kebohongan. Kan itu ilmunya dari polisi," beber Soleman. 

Aksi Baku Tembak

Aksi baku tembak yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terus diselidiki. 

Informasi yang dihimpun tim penyelidik, insiden penembakan terjadi karena Brigadir Nopransyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J diduga melecehkan istri Ferdy Sambo. Yaitu Putri Candrawathi. 

(BACA JUGA: Kata Eks Ketum KNPI Pasca Kuasa Hukum Sebut Jenazah Brigadir J Banyak Luka Aneh: Harus Dihukum Berat)

Yosua disebut masuk ke kamar istri Ferdy Sambo dan menodongkan pistol.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan menodongkan senjata,” kata Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin 11 Juli 2022.

Dinonaktifkan

Pada Rabu 20 Juli 2022, Kapolri resmi menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Satunya lagi Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto.

Kedua polisi itu resmi dinonaktifkan mulai malam ini. Penonaktifan  itu, untuk menjaga transparansi, objektivitas dan akuntabilitas dalam pengungkapan kasus di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Keputusan menonaktifkan dua pejabat Polri tersebut disampaikan usai gelar perkara awal laporan kuasa hukum keluarga Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana.

"Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel, maka pada malam ini Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Yang pertama Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Yang kedua adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdy Susianto," tegas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri pada Rabu 20 Juli 2022 malam. 

(BACA JUGA: Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, BNI Dukung PLN E-Mobility Day)

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah resmi mencopot Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. 

Admin
Penulis
-->