Kata Eks Ketum KNPI Pasca Kuasa Hukum Sebut Jenazah Brigadir J Banyak Luka Aneh: Harus Dihukum Berat

Kata Eks Ketum KNPI Pasca Kuasa Hukum Sebut Jenazah Brigadir J Banyak Luka Aneh: Harus Dihukum Berat

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (Ketum DPP KNPI) Haris Pertama.-Screenshot YouTube/JPNN.COM-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Eks Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (Ketum KNPI) Haris Pertama mengatakan bahwa pelaku harus dihukum berat pasca kuasa hukum Kamaruddin sebut jenazah Brigadir J banyak luka aneh.

Haris Pertama melontarkan pendapatnya pada sebuah kicauan lewat akun media sosial Twitter bernama @knpiharis.

Ketum KNPI periode 2018-2021 itu terpantau memang aktif dalam memakai platform tersebut untuk menyuarakan sudut pandang pribadinya.

Kini Haris Pertama angkat bicara terkait pernyataan kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak yang bilang jenazah Brigadir J banyak luka aneh.

(BACA JUGA:Nama Ahok Dibawa-Bawa dalam Kasus Brigadir J, Kuasa Hukum Murka, Tuntut Minta Maaf! )

"Ngeri banget jika ini adalah benar, harus dihukum berat tindakan seperti ini," tulis Haris Pertama.

"Tidak manusiawi," tambahnya, 23 Juli 2022.

Cuitan Haris Pertama tentang ini mendapat dua komentar, 17 retweets, dan 59 likes dari warganet sampai artikel ini tayang.

Sebelumnya, Haris Pertama turut membagikan pemberitaan tentang pendapat mantan dua petinggi Polri.

(BACA JUGA:Pacar Brigadir J Diperiksa, Handphone Disita Polisi)

Dua sosok tersebut ialah eks Kabareskrim Komjen Pol. (Purn) Susno Duadji dan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol. Napoleon Bonaparte.

"Ternyata ini kasus mudah menurut 2 orang yang pernah menjabat di Bareskrim Polri," beber Haris Pertama.

"Semoga BARESKRIM bisa menguak kasus tersebut secepat mungkin," lanjutnya disertai emoji senyum.

Kuku Dicabut

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: