JAKARTA, FIN.CO.ID- Pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meminta rekaman CCTV rute perjalanan Magelang-Jakarta kepada pihak kepolisian.
Keluarga minta rekaman CCTV perjalanan dari Magelang ke Jakarta, tentunya untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J.
Seperti yang dikabarkan, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan jika Brigadir Yosua sempat berkomunikasi dengan keluarga.
Saat itu, Brigadir J berada di Magelang menyampaikan kepada orang tuanya, akan mengawal keluarga atasanya (Irjen Polisi Ferdy Sambo) untuk balik ke Jakarta.
(BACA JUGA: Beredar, Video Baju Jenazah Brigadir J Dibuka, Terlihat Jelas Ada Bekas... )
Perjalanan Magelang ke Jakarta diperkirakan memakan waktu selama tujuh jam, Brigadir J meminta izin kepada keluarganya untuk tidak mneghubungi saat bertugas.
Setelah tujuh jam berlalu, keluarga Brigadir J mencoba menghubungi anaknya melalui sambungan telepon namun tidak bisa, begitupun melalui pesan WA.
Kammaruddin mengklaim percapan terakhir tersebut menadi dugaan bahwa insiden yan dialami Brigadir J terjadi di lokasi, yang pertama di Magelang dan Jakarta rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Menanggapi permintaan tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan soal penyitaan menjadi pertimbangan penyidik. Penyitaan dilakukan untuk pengungkapan satu kasus.
(BACA JUGA: Terjawab! Brigjen Hendra Bukan Pengantar Jenazah Brigadir J, Ternyata Sosok Ini)
"Itu pertimbangan teknis para penyidik. Tentunya penyidik akan melakukan asesmen, oh ini bisa dijadikan alat bukti, barang bukti, pasti akan diambil oleh penyidik. Agar peristiwa ini betul-betul terang benderang," ungkap Dedi pada Rabu (20/7/2022).
Menurut Dedi, untuk penyidikan kasus kematian Brigadir J saat ini polisi masih memintai keterangan sejumlah saksi. Selain itu, penyidik juga akan menghadirkan sejumlah ahli.
"Penyidikan ini istilahnya akan terus dilakukan dan terus akan berkelanjutan dengan kesaksian-kesaksian kemudian dengan kita mengundang para ahli agar proses pembuktian secara ilmiah akan disampaikan oleh penyidik," katanya.
Dedi juga menegaskan, tidak semua proses penyidikan bisa disampaikan ke publik. Kendati begitu, jenderal bintang dua ini memastikan akan mengungkap kasus ini secara transparan.
(BACA JUGA: Keluarga Brigadir J Desak Brigjen Hendra Kurniawan untuk Dinonaktifkan, Karena Hal Ini)
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq