Viral . 15/07/2022, 08:02 WIB
(BACA JUGA: Fahri Hamzah Nilai Partai Gerindra Tidak Harus Serta-Merta Memecat M Taufik)
"Jadi selama mengantongi izin dari pihak-pihak terkait, siapa saja bisa mengadakan acara pribadi dengan ketentuan yang disebutkan tadi," imbuh Gerindra.
Surat Edaran Viral
Sebelumnya diketahui sebuah surat edaran yang dikeluarkan Lurah Srengseng Sawah, Jakarta Selatan sedang menjadi sorotan netizen.
Isi surat tersebut sang lurah mengimbau warganya untuk tidak melintas di salah satu ruas jalan akibat adanya agenda resepsi pernikahan.
Hal tersebut seperti yang terlihat di akun Twitter yang bernama @ddggmmbbkk dan juga @AchmadAnnama.
(BACA JUGA: Fahri Hamzah Nilai Partai Gerindra Tidak Harus Serta-Merta Memecat M Taufik)
Tampak surat tersebut dikeluarkan pada Selasa (12/7/2022) dengan tembusan kepada pihak kecamatan sampai Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
Dalam surat turut tercantum jadwal pelaksanaan resepsi pernikahan anggota DPRD DKI Jakarta tertanggal 16 Juli 2022.
Bahkan demi agenda resepsi pernikahan tersebut, ruas jalan terkait ditutup sampai hampir selama 24 jam, tepatnya pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB.
Namun yang menjadi sorotan, resepsi pernikahan itu ternyata diadakan oleh seorang Anggota DPRD DKI Jakarta.
(BACA JUGA: Wagub DKI Bilang Pemecatan M Taufik dari Gerindra Baru Rekomendasi, Belum Diputuskan DPP)
"Sehubungan akan di laksanakannya resepsi pernikahan," kata Lurah Srengseng Sawah sambil menyebutkan nama salah seorang Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.
"Pada hari Sabtu, 16 Juli 2022. Waktu (pukul) 08.00 s.d. 24 (00.00) WIB. Tempat Setu Babakan (zona A) Kelurahan Srengseng Sawah," sambungnya.
Lurah Srengseng Sawah lantas mengimbau beberapa hal untuk masyarakat yang memiliki kegiatan pada waktu tersebut untuk tidak melintas.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com