Fahri Hamzah Nilai Partai Gerindra Tidak Harus Serta-Merta Memecat M Taufik

Fahri Hamzah Nilai Partai Gerindra Tidak Harus Serta-Merta Memecat M Taufik

Eks Wakil Ketua Partai Gelora Fahri Hamzah.-Twitter/@Fahrihamzah-

JAKARTA, FIN.CO.ID- Politikus Partai Gelora, Fahri Hamza menyebut, seseorang bejabat publik yang dipecat dari partainya, tidak secara otomatis dia juga berhenti dari jabatannya. 

Fahri Hamzah mengatakan itu, merespon Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik yang dipecat dari Partai Gerindra akibat mendukung Anies Baswedan sebagai calon Presiden 2024.

"Dalam negara demokrasi, Pemecatan kader partai yang sedang menjadi pejabat publik tidak bisa otomatis menyebabkan kader partai tersebut berhenti dari jabatan publiknya. Sebab keanggotaan partai tak otomatis membuat seseorang menjadi pejabat publik seperti dalam kasus negara-negara komunis," ujar Fahri Hamzah dikuti keterangan tertulisnya Rabu 8 Juni 2022. 

Fahri berujar, wakil rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat, tidak bisa dipecat oleh Partai Politiknya. 

(BACA JUGA:Soroti Isu Pemuda Gagal Masuk Bintara Polri Diganti Orang Lain, Fahri Hamzah: Tolong Pak Jendral Sigit)

Kasus seperti M Taufik pernah dialami oleh Fahri Hamzah sewaktu masih di Partai Keadilan Sejahetar (PKS). Namun, Fahri masih menjadi anggota dewan setelah ajukan gugatan.

"Orang yang sudah dipilih oleh rakyat menjadi wakil rakyat tidak bisa dipecat oleh partai politik! Jika memakai yurisprudensi yang saya menangkan maka yang bersangkutan tetap bisa menjadi anggota dewan! Partai politik hanya mencalonkan, rakyat yang memilih! Inilah kedaulatan rakyat," kata Fahri Hamzah.

Dia mengatakan, pencopotan seorang pejabat terpilih hanya bisa melalui mekanisme hukum publik. Tidak bisa dengan AD/ART partai tersebut. 

(BACA JUGA:Denny Siregar Kaitkan M Taufik dengan FPI, Haris Pertama Murka: Dia Senior Saya di HMI, Sampah Lo! )

"Ada banyak yang dicalonkan oleh parpol tapi tidak dipilih rakyat dan tidak jadi apa-apa. Seorang menjadi pejabat publik terpilih ( elected official) karena suara rakyat," katanya. 

Lanjut Fahri Hamzah, bukan berarti bahwa sebuah partai politik tidak boleh mengatur anggotanya melalui mekanisme etik, tapi mekanisme etik tidak bisa serta-merta menjadi dasar pencopotan seorang pejabat publik pilihan rakyat. 

"Harus ada mekanisme hukum publik, semisal vonis pidana korupsi, dll,"katanya.

(BACA JUGA:M Taufik Mau Gabung NasDem, Desmond J Mahesa Justru Bersyukur: Dia Tak Beres Urus Partai)

Fahri Hamzah menyarankan partai politik di Indonesia agar tidak mengambil inspirasi dari partai politik di negara komunis yang menjadikan semua kadernya sebagai perkakas partai politik untuk menguasai negara dan tunduk kepada partai politik yang mengatur Negara dari belakang. "Ini negara demokrasi!" pungasnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: