News . 15/07/2022, 21:24 WIB
Ramadhan menyebut Polri telah melakukan olah TKP. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Termasuk istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti di lapangan Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam,” lanjutnya.
(BACA JUGA: Dampak Tewasnya Brigadir J, Kapolda Jambi Kirim Tim Trauma Healing untuk Keluarga)
Diketahui Brigadir Yosua adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam. Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.
Usai kejadian, Bharada E kini diamankan oleh Propam Polri. Namun, belum diketahui apakah yang bersangkutan ditahan atau tidak.
Hingga saat ini Bharada E berstatus terperiksa. Alasannya, karena membela diri untuk menyelamatkan kehormatan istri pimpinannya.
(BACA JUGA: Disambangi Kapolda Jambi, Ayah Brigadir J Sampaikan Permintaan yang Bikin Geleng Kepala)
(BACA JUGA:Ini Penyebab 7 Tembakan Brigadir J Tidak Satupun Mengenai Bharada E )
(BACA JUGA: Mabes Polri Beri Penjelasan Terkait Ponsel Keluarga Brigadir J yang Diduga Diretas)
(BACA JUGA:Ramai Dugaan Brigadir J dan Istri Kadiv Propam Punya Hubungan Spesial? Ini Jawaban Tegas Polisi)
(BACA JUGA: Banyak Kejanggalan, Pengamat: Keluarga Brigadir J Harus Dilibatkan Agar Kasus Baku Tembak Terang Benderang)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com