JAKARTA, FIN.CO.ID - Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Musni Umar ungkap alasan kuat tidak setuju tindakan PPATK blokir 60 rekening ACT.
Musni Umar melontarkan pendapatnya pada sebuah kicauan lewat akun media sosial Twitter bernama @musniumar.
Rektor Universitas Ibnu Chaldun itu terpantau memang aktif dalam memakai platform tersebut untuk menyuarakan sudut pandang pribadinya.
Kini Musni Umar buka suara terhadap kebijakan yang dilakukan oleh PPATK dengan memblokir 60 rekening organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
(BACA JUGA: Viral Abu Janda Unggah Video Parodi Pidato Anies Soal ACT, TGUPP Tulis Pernyataan Mengejutkan)
"Mohon maaf PPATK saya tidak setuju dana umat di 60 rekening ACT diblokir," tulis Musni Umar, Rabu (6/7/2022).
Menurut Musni Umar dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan ACT bukanlah hasil korupsi.
"Itu bukan hasil korupsi tapi dana umat untuk bantu rakyat yang alami bencana," terang Musni Umar.
Rektor Universitas Ibnu Chaldun itu menyarankan agar dana umat ACT diaudit oleh auditor independen agar lebih jelas kebenarannya.
(BACA JUGA: Simak! Berikut Jadwal Mobil Pajak Keliling Kota Depok Juli 2022: Catat Tanggal, Waktu, dan Lokasinya)
"Dana umat yang dikelola ACT harus diaudit oleh auditor independen untuk cegah fitnah yang belum tentu benar," pungkas Musni Umar.
Unggahan Musni Umar mendapat 1.040 komentar, 1.182 retweets, dan 3.594 likes dari warganet hingga berita ini terbit.
Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir transaksi keuangan di 60 rekening atas nama Yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT.
Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Prof Musni Umar.-Screenshot YouTube/Musni Umar-
Tindakan tersebut terkait dugaan penggunaan dana ACT yang dinilai melanggar perundang-undangan.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq