Simak! Berikut Jadwal Mobil Pajak Keliling Kota Depok Juli 2022: Catat Tanggal, Waktu, dan Lokasinya

Simak! Berikut Jadwal Mobil Pajak Keliling Kota Depok Juli 2022: Catat Tanggal, Waktu, dan Lokasinya

Simak! Berikut Jadwal Mobil Pajak Keliling Juli 2022: Catat Tanggal, Waktu, dan Lokasinya-berita.depok.go.id-

DEPOK, FIN.CO.ID - Berikut ini merupakan jadwal mobil pajak keliling sepanjang Juli 2022 dan tak ada salahnya untuk disimak tanggal, waktu, dan lokasinya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bekerja sama dengan Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) serta KPP Pratama Depok Sawangan dan Cimanggis meluncurkan Program Pajak Keliling Depok Bersama dan Terpadu (PALING D'BEST).

Program tersebut untuk memberikan kemudahan pelayanan pajak, terdapat mobil pajak keliling yang akan menyambangi 11 kecamatan di Kota Depok.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Utang Wardaya dalam keterangan resminya.

(BACA JUGA:Jadi Solusi Banjir di Aceh Utara, Brantas Abipraya Percepat Selesaikan Bendungan Keureuto)

“Untuk memberikan kemudahan pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)," ujar Wardaya.

"Kami mengadakan program Mobil Keliling On The Spot. Bulan Juli ini terdapat 19 titik yang tersebar di berbagai kecamatan,” lanjutnya.

Dikatakan Sekretaris BKD Kota Depok itu kalau program PALING D'BEST ini berlaku mulai 1 Juli-31 Agustus 2022.

Adapun, beberapa kemudahan yang bisa diperoleh antara lain Bebas Denda PKB, Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua, Bebas Tunggakan PKB Tahun Kelima, dan dan Diskon PKB.

(BACA JUGA:Shin Tae-yong Sebut 2 Hal Ini Bikin Performa Timnas Indonesia U-19 Drop Lawan Thailand U-19)

“Kemudian program lainnya yaitu Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kesatu, Bebas Denda PBB sampai Tahun 2022, Pengajuan Penghapusan," ungkap Wardaya.

"Pengurangan Pembayaran Pokok PBB dan terakhir pelayanan balik nama SPPT khusus mutasi habis,” sambungnya.

Berikut Jadwal Program Paling D’Best Bulan Juli di 11 Kecamatan se-Kota Depok:

1. Kecamatan Pancoran Mas, Jumat 1 Juli 2022, 09.00-13.00 WIB, lokasi Balai Kota Depok (Samsat, PBB dan KPP).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: