Tangerang . 03/07/2022, 12:34 WIB

Kebijakan Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi Tak Berlaku di Kota Tangerang

Penulis : Admin
Editor : Admin

 

TANGERANG,  FIN.CO.ID -- Kebijakan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, tidak berlaku di Kota Tangerang, Banten.

 

Direktur Utama PD Pasar Tangerang Titin Mulyati mengatakan, saat ini stok minyak goreng curah rakyat di wilayahnya cukup banyak. Harga jualnya pun sudah sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) Rp14 ribu per liter dan Rp15 ribu per kilogram.

(BACA JUGA: Soal Beli Minyak Goreng Curah Pakai NIK dan PeduliLindungi, Dirut PD Pasar Tangerang: Harus Disupport)

 

Sehingga, aturan untuk membeli minyak goreng curah rakyat dengan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi dirasa tidak perlu.

 

"Kalau di Kota Tangerang tidak pakai PeduliLindungi, kita nggak mau bikin ribet pedagang dan masyarakat, stoknya pun banyak harganya stabil sesuai HET," kata Titin kepada FIN.CO.ID, Minggu 3 Juli 2022.

 

Diutarakannya, alasan lain PD Pasar Tangerang tidak menerapkan kebijakan dari pemerintah pusat itu, karena sudah lama para pedagang minyak goreng di daerah itu menggunakan aplikasi lain yang dirasa lebih efektif.

 

Kata Titin, ada dua aplikasi yang bisa digunakan oleh pedagang dan konsumen untuk membeli minyak goreng curah rakyat sesuai HET.

(BACA JUGA: Nilai Transaksi Harian BEI Sepekan Terakhir Turun 29,77 Persen Jadi Rp12,17 Triliun)

 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com