JAKARTA, FIN.CO.ID -- Dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung masyarakat, Bea Cukai memiliki keterkaitan dengan berbagai instansi penegak hukum lainnya, misalnya dengan institusi Polri (Kepolisian Republik Indonesia).
Oleh karena itu, untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsinya di lapangan, Bea Cukai aktif menjalin sinergi, khususnya di bidang pengawasan.
(BACA JUGA: Bea Cukai Hibahkan Ratusan BMN Hasil Penindakan )
“Kami terus mengedapankan sinergi antarinstansi sebagai perwujudan good governance di lingkungan aparat penegak hukum. Adapun bentuk kerja sama yang dijalin Bea Cukai dengan lembaga penegak hukum lainnya di Indonesia ialah dengan melaksanakan kunjungan, koordinasi dan diskusi, serta pelaksanaan tugas bersama,” ungkap Hatta Wardhana, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.
Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi, Kepala Bea Cukai Banjarmasin, Edy Susetyo, melakukan koordinasi dengan Kepala Polisi Resor Kota (Polresta) Banjarmasin, Kombes Pol. A. Martosumito, S.I.K., M.H., M.M., pada Rabu (08/06). Pada kesempatan ini, keduanya membahas terkait rencana kerja yang akan dilakukan oleh Bea Cukai Banjarmasin dengan Polresta Banjarmasin ke depannya.
Sejalan dengan Bea Cukai Banjarmasin, Kepala Bea Cukai Ambon, R. Teddy Laksmana, melaksanakan kunjungan ke Polresta Pulau Ambon dan disambut langsung oleh Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Pol. Raja Arthur Lumongga Simamora, pada Selasa (14/06). Pertemuan ini bertujuan untuk menjalin kerja sama di bidang pengawasan.
Adapun wilayah pengawasan Bea Cukai Ambon meliputi Pulau Ambon, Pulau Buru, Pulau Seram, Pulau Saparua, Pulau Haruku, Pulau Banda yang masuk dalam Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Seram Bagian Timur, dan Kabupaten Seram Bagian Barat.
(BACA JUGA: Tunjang Pertumbuhan Ekonomi, Bea Cukai Asistensi Penerima Fasilitas Kepabeanan)
Di Semarang, Bea Cukai Tanjung Emas dan Polda Jawa Tengah saling mendukung dan berkolaborasi dalam menjaga dan mengawasi masuknya barang ke Indonesia agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kolaborasi ini sebagai edukasi kepada masyarakat bahwa antarinstansi dan penegak hukum ini solid dan saling mendukung, sehingga diharapkan masyarakat tidak melakukan pelanggaran hukum terutama yang terkait dengan kepabeanan dan cukai,” ujar Brigjen Pol. Abioso Seno Aji, Wakapolda Jawa Tengah.
Kepala Bea Cukai Tanjung Emas, Anton Martin, mengungkapkan bahwa selain dalam bidang pengawasan, kolaborasi juga dilakukan oleh Bea Cukai Tanjung Emas dengan Polda Jawa Tengah dan Asosiasi Pelaku Usaha untuk membahas strategi kebangkitan ekonomi Jawa Tengah dalam acara Focus Group Discussion, pada Selasa (28/06).
“Jawa Tengah memiliki banyak potensi yang dapat kita kembangkan dan optimalkan, baik dari pelaku usaha bahkan sampai level UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah). Semangat ini harus kita dukung agar pemulihan ekonomi dapat segera kita kejar. Ini menjadi tanggung jawab bersama. Bea Cukai Tanjung Emas memastikan seluruh pelaku usaha mendapatkan layanan prima dalam proses bisnis baik ekspor maupun impor melalui Pelabuhan Tanjung Emas,” imbuhnya.
(BACA JUGA: Bersama Pemerintah Daerah, Bea Cukai Galakkan Asistensi Ekspor ke UMKM)
Sementara itu, di Sidoarjo, Kepala Bea Cukai Sidoarjo, Pantjoro Agoeng, menyerahkan penghargaan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai kepada Tim Satreskrim (Satuan Reserse dan Kriminal) Polresta Sidoarjo atas prestasi pengungkapan tindak pidana di bidang cukai dan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara.
Penghargaan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Penindakan dan Penyidikan dengan nomor KEP-17/BC.10/2022 tanggal 13 Juni 2022 tentang Pemberian Penghargaan Prestasi Kategori Amat Baik Kepada Tim Unit II Tipidter Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq