News . 13/06/2022, 20:50 WIB
Menurutnya, pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja mempunyai jejak berafiliasi dengan kelompok teroris.
"Jejak ini meniscayakan gerakan politik yang dipimpinnya akan membuat negara dalam negara dengan mengusung sistem Khilafah Islamiyah sebagai pengganti demokrasi, ideologi Islam mengganti Pancasila, dan hukum positifnya akan diterapkan hukum Islam. Ini sesuai dengan penggunaan Quran-Sunnah sebagai AD/ART-nya," kata Makmun Rasyid kepada FIN pada Kamis (9/6/2022) lalu.
(BACA JUGA: Biaya Operasional Khilafatul Muslimin Rp2 Miliar Diamankan Polisi)
Dia menyebut tindakan yang dilakukan kepolisian menangkap pemimpin Khilafatul Muslim tersebut sudah tepat.
Makmun menambahkan aktivitas dakwah dan pengajian hanyalah sistem penjaringan yang biasa dilakukan kelompok radikal-terorisme pada umumnya.
Ketika penindakan kepolisian terhadap para pegiat Khilafah Islamiyah muncul, di saat bersamaan muncul pegiat lainnya.
"Seperti pengibaran bendera HTI dalam upaya mendukung Anies sebagai capres. Apapun motifnya, bendera sebagai simbol HTI yang sudah berstatus terlarang harus dilakukan penindakan tegas dan terukur," tegasnya.
(BACA JUGA: Polisi Dalami 23 Kantor Wilayah Khilafatul Muslimin di Seluruh Indonesia)
Makmun tidak menampik bahwa HTI hingga saat ini masih melakukan kegiatan.
Seharusnya, lanjut Makmun, kepolisian dan pemerintah mengambil tindakan tegas yang bersifat kelanjutan.
Makmun mendesak ada tindakan tegas terhadap ormas atau kelompok yang tidak berbadan hukum. Tujuannya agar semua taat pada konstitusi.
"Pemberian izin oleh aparat keamaan harus melihat kelengkapan administratif sebuah ormas atau kelompok. Ini sebagai upaya pencegahan meluapnya aksi-aksi intoleran dan gerakan radikal-terorisme," pungkas Makmun.
(BACA JUGA: Sebar Maklumat Berita Bohong Berpotensi Makar, Amir Khilafatul Muslimin Cirebon Raya Jadi Tersangka )
(BACA JUGA:Lacak Aliran Dana Khilafatul Muslimin, Polri Gandeng PPATK hingga Densus 88)
(BACA JUGA: Makmun Rasyid: Khilafatul Muslimin Sama Seperti HTI, Mengusung Sistem Khilafah Menggantikan Demokrasi)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com