Viral

Hotman Paris Warning Iqlima Kim: Kamu Sakit Beneran? Rasain Bakal Terbongkar Semua Cewek dari Mangga Besar...

fin.co.id - 12/05/2022, 21:02 WIB

Hotman Paris dan Iqlima Kim

Hotman mengaku siap dan berani bertemu di Kementerian PPPA. Namun, syaratnya harus dilakukan secara terbuka.

"Tapi kalau memang anda jujur, dan kalau memang pengacaramu jujur, saya Hotman Paris bersedia secara terbuka bertemu dengan kamu dan pengacaramu di hadapan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Tapi syaratnya harus terbuka. Agar fakta terbuka secara transparan. Saya yakin anda tidak akan berani. Kalau saya sangat yakin. Ingat, Insta story anda hari ini merupakan bukti anda sudah nggak bisa tidur. Karena bakal terbongkar semuanya. Dan proses hukum sudah mulai berjalan," pungkas Hotman Paris. 

(BACA JUGA: Hotman Paris Dikabarkan Mundur Diri dari Peradi)

Sementara itu, Iqlima Kim melalui insta story terbarunya di akun Instagramnya kembali mengunggah postingan video dengan hidung berdarah.  

Dalam video itu, Iqlima terlihat menangis sambil mengelap hidungnya yang terus mengeluarkan darah dengan tisu.

"Harus banget terus terusan," tulisnya seperti dikutip FIN dari akun Instagram @iqlimakim_  pada Rabu (11/5/2022) malam.

Sebelumnya Iqlima Kim mengaku jadi korban dugaan pelecehan seksual oleh Hotman Paris pada Februari 2022. 

(BACA JUGA: Tak Terima Difitnah Jadi Penyebab Kematian Anjing di Bali, Hotman Paris: Saya Pecinta Binatang)

Dalam ceritanya, Kim mengaku dipaksa berbusana seksi oleh pengacara terkenal tersebut.

Hotman Paris sendiri sudah membantah tudingan tersebut. Dia membagikan foto setengah bugil Iqlima Kim di akun Instagram pada awal Mei 2022.

Hotman Paris mengaku menerima kiriman foto tersebut dari Iqlima Kim pada Maret 2022 beserta sebuah video seksi.

Namun oleh pihak Iqlima Kim, tindakan Hotman Paris kembali dipersoalkan. 

(BACA JUGA: Tidak Kapok Dilapor Dugaan Pornografi, Hotman Paris Akan Berjoget Bersama Wanita Lagi)

Melalui kuasa hukumnya, Kim menganggap Hotman tidak punya etika dengan memposting foto itu untuk dijadikan konsumsi publik.

"Ini bukan lagi asusila, tapi sudah UU ITE, pencemaran nama baik. Kan mendistribusikan foto orang lain yang bukan haknya," terang Razman.

Admin
Penulis
-->