Hotman Paris Dikabarkan Mundur Diri dari Peradi

Hotman Paris Dikabarkan Mundur Diri dari Peradi

Pengacara Hotman Paris Hutapea--Instagram/@hotmanparisofficial

JAKARTA, FIN.CO.ID- Pengacara kondang Hotman Paris mengajukan pengunduran dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Hal tersebut dibenarkan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Otto Hasibuan.

Otto menegaskan organisasinya masih mempertimbangkan surat pengunduran diri tersebut. 

"Ada suratnya tetapi kami sedang mempertimbangkan apakah itu dikabulkan atau tidak. Kalau kami kabulkan, melanggar Pasal 30 Undang-Undang Advokat," kata Otto di Jakarta, Jumat 15 April 2022.

Kendati surat pengunduran diri telah diajukan oleh Hotman Paris, menurut Otto Hasibuan, pengabulan pengunduran diri Hotman Paris tampaknya akan lama.

(BACA JUGA:Tidak Kapok Dilapor Dugaan Pornografi, Hotman Paris Akan Berjoget Bersama Wanita Lagi)

(BACA JUGA:Pernah Olahraga Bareng Maria Vania, Hotman Paris Ngaku Salfok: Agak Sedikit Nggak Fokus Sih!)

Pasalnya, Peradi masih mempertimbangkan apakah persoalan pengunduran diri ini bertentangan dengan Pasal 30 Undang-Undang Advokat. Oleh karena itu, dia masih mempertimbangkan persoalan tersebut.

"Pengunduran diri belum kami jawab apakah dikabulkan atau tidak. Kami sedang mencermati berdasarkan Pasal 30 Undang -Undang Advokat, semua setiap advokat itu wajib menjadi anggota Peradi," kata Otto.

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Pusat Peradi Adardam Achyar enggan mengomentari persoalan pengunduran diri Hotman Paris.

"Seorang hakim hanya boleh bicara melalui putusan. Kami minta maaf dengan catatan Peradi karena putusan telah dibacakan secara terbuka, dan Peradi juga sebagai warga negara tentu mengedepankan keterbukaan publik," kata Adardam.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: