"Jadi LOUD & CLEAR sikap saya, kalau memang tdk setuju Pendapat & Analisis tsb (Apalagi "katanya" punya "Bukti"), silakan gunakan Prinsip ilmiah: DALIL-kan terlebih dahulu (karena SIAPA yg berpendapat itulah yg harus menyampaikan dimuka, jangan dibalik2 spt BOCAH yg tdk tahu prosedur," bebernya.
"Bahkan kalau perlu Paparkan didepan HUKUM FORMAL yg berlaku di Indonesia: Bikin Laporan ke Instansi terkait sampai Uji Analisisnya yg bisa dipertanggungjawabkan. Sekalilagi kalau tantangannya hanya "Potong Kuping" itu jelas2 KAMPUNGAN, tidak berkelas samasekali," sambungnya.
(BACA JUGA: Pengalihan Arus Lalu Lintas di Simpang Nagreg Diberlakukan, Kendaraan dari Jakarta Diarahkan ke Garut)
"Dengan tatacara yg BENAR, Runtut /:Terstruktur (serta Terukur) & Sesuai Kaidah Ilmiah itulah Masyarakat akan bisa mendapatkan Manfaat dari Diskursus Pemaparan Teknis yg ada, karena semua Pihak secara Apple-to-apple menyampaikan Analisisinya secara TERBUKA, tidak seenaknya "Lempar Batu sembunyi Tangan" dibalik Anonimitas. Terlebih2 dia menyebut dirinya " Aing " segala, Mungkin maksudnya 'KAING KAING'," tandasnya.