Ekonomi . 03/05/2022, 08:07 WIB
Namun demikian Komisi Eropa menganggap skema yang dikeluarkan oleh Rusia itu bisa melanggar sanksi Uni Eropa.
Memang tujuan pemerintah Rusia mengeluarkan aturan pembayaran menggunakan Rubel adalah untuk membantu melindungi ekonominya dari dampak sanksi sementara yang diberlakukan oleh negara-negara Uni Eropa.
(BACA JUGA: Sedia Payung dan Mantel, Cuaca Jakarta 3 Mei 2022 Didominasi Hujan Ringan)
Sejak penyerangan Rusia ke Ukraina pada 24 Februari lalu, negara-negara Uni Eropa ini harus membayar lebih dari USD 47,43 miliar ke Rusia untuk pembayaran minyak dan gas.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com