Viral . 22/04/2022, 20:43 WIB
Sebelumnya, jaksa penyidik telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-17/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 4 April 2022.
Penyelidikan atas kasus tersebut telah bergulir sejak 14 Maret 2022. Sebanyak 14 saksi telah diperiksa, berikut dokumen terkait pemberian fasilitas ekspor.
(BACA JUGA: Jadi Tersangka, Dirjen Perdaglu Kemendag Dijebloskan ke Tahanan)
Sementara itu, Pemerintah mulai 28 April 2022 mendatang melarang ekspor minyak goreng (Migor) dan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Belum ditentukan sampai kapan batas waktu larangan ekspor tersebut diberlakukan.
"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng (CPO) dan minyak goreng," ujar Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti dikutip FIN melalui chanel Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).
Jokowi menegaskan akan kebijakan itu akan dimulai pada 28 April 2022 mendatang.
(BACA JUGA: Jadi Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng, Dirjen Daglu Kemendag Punya Harta Segini)
"Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Kamis tanggal 28 April sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," pungkas Jokowi.
(BACA JUGA: Dirjen Kemendag Tersangka, Arief Poyuono: Jangan-jangan Menteri Perdagangan Terima Rente Ekspor CPO Juga)
(BACA JUGA:Keras! Faisal Basri Beri Sindiran Menohok ke Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng)
(BACA JUGA: Fahri Hamzah Soal Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng: Ekspor Import Memang Gurih Kawan!)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com