Keras! Faisal Basri Beri Sindiran Menohok ke Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng

Keras! Faisal Basri Beri Sindiran Menohok ke Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng

Ekonom dan politikus Indonesia, Faisal Basri.-Screenshot YouTube/VDVC Talk-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ekonom senior Faisal Basri memberikan sindiran menohok ke Dirjen Perdaglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana yang jadi tersangka kasus minyak goreng.

Pria berusia 62 tahun itu menyampaikan sindiran lewat cuitan di akun media sosial Twitter pribadi miliknya.

Dengan lantang Faisal Basri menuliskan kalau apa yang terjadi pada Kemendag diibaratkan maling teriak maling.

"Ini namanya maling teriak maling," tulis Faisal Basri, Selasa (19/4/2022).

(BACA JUGA:Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Mafia Migor, Gde Siriana: Jangan Hanya Kelas Jongos Dikorbankan)

Unggahan Faisal Basri diketahui mendulang 222 komentar, 1.048 retweets, dan 3.011 likes hingga berita ini ditayangkan.

Faisal Basri menulis pendapatnya buntut dari berita penetapan Wisnu jadi terjsangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas perbuatan sang Dirjen Perdaglu Kemendag itu.

Sekadar tambahan Dirjen Perdaglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) ditetapkan sebagai tersangka mafia minyak goreng.

Dirjen Perdaglu Kemendag ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi crude palm oil (CPO).

(BACA JUGA:Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Migor, Jokowi: Usut Tuntas Biar Tahu Siapa yang Bermain)

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan selain IWW, pihaknya juga menetapkan tiga tersangka lainnya. 

"Tersangka ditetapkan empat orang," kata Burhanuddin.

"Pertama, pejabat eselon 1 pada Kementerian Perdagangan bernama IWW (yaitu) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan," sambungnya.

Dijelaskan Burhanuddin, pihaknya menetapkan IWW sebagai tersangka karena telah menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditas CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, serta PT Musim Mas.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: